UU KUHPidana, DPP KAI: Kontroversi dan Membelenggu Hak Asasi Manusia

photo author
Nur Aliem Halvaima, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 29 Desember 2022 | 14:24 WIB
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar di persidangan Ferdy Sambo
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar di persidangan Ferdy Sambo

Seperti diketahui, dengan harapan disahkannya UU KUHPidana ini, diharapkan akan menghasilkan KUHPidana yang lebih baik dibanding KUHPidana produk penjajah Belanda.

"Justeru ini menjadi dilemma," kata Presiden KAI Erman Umar, didampingi dua Vice President Arman Remy dan Djudju Purwantoro, Bendahara Umum Ramayani Darwis, beberapa Wasekjen dan Ketua-ketua Bidang antara lain Humas dan Organisasi Kesekretariatan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Aliem Halvaima

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X