JURNAL METROPOLITAN - Usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, nonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Dalam media sosial Humas Polri disebutkan penonaktifan Kapolres Malang tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan korban meninggal 125 orang.
"Malam hari ini Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Mulai Hari Ini Datangi Markas Arema, Komnas Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhaan
Dedi Prasetyo menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo juga mengatakan Bareskrim Polri akan segera memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Ketua PSSI Jatim.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan soal prosedur penyelenggaraan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Malang.
“Tim investigasi sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bekerja pada kemarin malam. Inafis dan labfid sudah olah TKP dan hari ini lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya seperti dikutip antvklik.com Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mencopot 9 komandan batalyon, komandan kompi, hingga komandan pleton Brimob Polda Jatim.
Baca Juga: Jangan Lupakan Sejarah Kelam Sepak Bola Indonesia, Sanksi yang Ini Harusnya Dicamkan Fans
Tak cukup dengan pencopotan yang dilakukan Kepolisian. Penelurusan kejadian memilukan Stadion Kanjuruhan membuat pemerintah juga membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022) di Jakarta.
TGIPF dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tim yang beranggotan 10 orang dan tiga pimpinan ini terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait. Juga organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
Menko Polhukam menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Artikel Terkait
Presiden Arema FC Gilang: Berikan Pelayanan Maksimal Penanganan Korban Stadion Kanjuruhan
Bertugas di Stadion Kanjuruhan dari Trenggalek dan Tulungagung, Kembali Tinggal Nama
Mulai Hari Ini Datangi Markas Arema, Komnas Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhaan
Hari Ini Mulai Operasi Zebra Dimulai, Awas Jangan Terkena Tilang
Jangan Lupakan Sejarah Kelam Sepak Bola Indonesia, Sanksi yang Ini Harusnya Dicamkan Fans