Indonesia Sudah Miliki Rumah Sakit Mata Tersertifikasi Syariah

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Senin, 7 November 2022 | 10:00 WIB
Rs mata achmad wardi (Ist)
Rs mata achmad wardi (Ist)

JURNAL METROPOLITAN - Pekan sebelumnya telah dihelat International Islamic Healthcare Conference & Expo (IHEX) 2022 yang diselenggarakan pada Kamis hingga Minggu (3-6/11/2022) di Yogyakarta.

Kegiatan ini menarik lantaran pesertanya adalah instansi yang mengklaim bergerak dibidang kesehatan islami. Setiap penyelenggaraannya, diisi dengan ragam acara seperti konferensi dan seminar.

Agenda lainnya yang menarik dalam IHEX adalah MUKISI Innovation. MUKISI Innovation merupakan ajang penghargaan kepada lembaga-lembaga kesehatan anggota Majelis Upaya Kesehatan Islami Seluruh Indonesia (Mukisi) yang telah melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang bernuansa islami.

Baca Juga: Lumayan, Walau Hanya Bisa Lihat Sehun Lambaikan Tangan

dr. Moh Badrus Sholeh M.KesDirektur Utama RS Mata Achmad Wardi (RSAW) sekaligus sebagai ketua LAZ Mukisi dalam IHEX 2022 ini memberikan pemaparan tentang Kekuatan Potensi ZISWAF dalam memperkuat ekosistem kesehatan syariah.

Selain itu Moh Badrus menjelaskan RSAW memberikan pemeriksaan mata kepada pengunjung IHEX 2022 yang memerlukan.

Di luar itu, RSAW juga rutin melakukan bakti sosial berupa pemeriksaan mata bagi masyarakat khususnya yang ada di pelosok Banten dan sekitarnya.

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD berlokasi di Jl. Raya Taktakan Km. 1, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Banten. Berdiri di luas lahan tanah 1.420,48 meter persegi dengan luas bangunan 927,5 meter persegi.

Baca Juga: Ada NU Dibalik Terselenggaranya Forum Religion R20

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD juga mengantongi Izin Operasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang nomor 027/11678/Dinkes 2017 tentang Pemberian Izin Operasional Rumah Sakit tertanggal 28 Desember 2017, dengan
sifat perpanjangan berlaku 5 tahun.

RS Mata Achmad Wardi (RSAW) merupakan RS Mata wakaf pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah tersertifikasi RS Syariah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: Dompetdhuafa.org, arlen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X