Sidang Ferdy Sambo Libur? Ada Apa?

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Senin, 14 November 2022 | 11:15 WIB
Sidang Ferdy Sambo CS ditunda selama sepekan, awalnya akan digelar pada Senin. 14 November 2022  ((Media Tulungagung-Pikiran-Rakyat.com))
Sidang Ferdy Sambo CS ditunda selama sepekan, awalnya akan digelar pada Senin. 14 November 2022 ((Media Tulungagung-Pikiran-Rakyat.com))

JURNAL METROPOLITAN - Atas permintaan jaksa penuntut umum, sidang pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo selama seminggu ditiadakan sementara.

Hakim Pengadilan Jakarta Negeri Jakarta Selatan pun memberi jadwal persidangan sesuai permintaan jaksa penuntut umum tersebut.

Untuk Senin tanggal 21 November 2022 dijadwalkan sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Tim Keamanan KTT G20, Siap Kerja mulai dari Pengawalan, Prakira Bencana hingga Larangan Main Layang-layang

Selasa, 22 November 2022, diagendakan sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan sidang pemeriksaan saksi.

Kamis, 24 November 2022, sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Khusus untuk agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.

Sementara Irfan Widyanto melakukan agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Untuk terdakwa Chuck Putranto dilakukan agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

Sidang hari Jumat, 26 November 2022, menghadirkan terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Baca Juga: AC Milan Bayangi Napoli di Serrie A Usai Kalahkan Fiorentina 2-1

Meski pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengumumkan jadwal sidang pekan ketiga November, namun sebenarnya apa alasan hingga meliburkan sidang selama sepekan?

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan menjelaskan hasil evaluasi tim pengamanan serta melihat situasi dan kondisi. Penundaan perlu dilakukan untuk sidang yang lebih kondusif dan nyaman bagi peserta sidang dan awak media.

Menurut Ade, pihaknya juga akan membahas terkait dengan fasilitas awak media yang meliput sidang Ferdy Sambo cs salah satunya mengenai siaran dan audio saat persidangan berlangsung. Sehingga, semua kebutuhan awak media dapat terpenuhi.

Karena itu Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs selama sepekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com, cendono mulian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X