Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.
7. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online.
8. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
9. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formulir pendaftaran secara online
10. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomer porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.***
Artikel Terkait
Pemerintah Qatar Selidiki Kematian Pekerja Filiphina di Piala Dunia
Ini Kisah Trofi Piala Dunia Qatar 2022 yang Jadi Rebutan
Federasi Sepak Bola Portugal: Cristiano Ronaldo Tetap Komitmen untuk Timnas
Kolaborasi Pentahelix Sukses, Universitas Syiah Kuala Ekspor Nilam ke Prancis
Beri Keamanan Penuh Piala Dunia 2022, Ini yang Dilakukan Pemerintah Qatar