JURNAL METROPOLITAN - Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh tinggal satu langkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia. Proses naturalisasi keduanya sudah resmi ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/11).
Dua calon pemain tim nasional sepak bola Indonesia itu selama ini sudah menjalani beberapa proses sebelum surat keputusan Presiden RI dibuat dan ditandatangani.
Proses naturalisasi Jordi dan Sandy diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta, mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Hari Pahlawan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Perjuangkan KH Makmun Nawawi Jadi Pahlawan Nasional
Jordi dan Sandy hanya tinggal menjalani satu tahap proses lagi, yaitu mengucap sumpah menjadi seorang WNI agar bisa mewujudkan mimpinya bisa membela timnas Indonesia. Selepas pengambilan sumpah nanti, keduanya sah menjadi seorang WNI.
Itu artinya, peluang keduanya untuk bermain bersama timnas Indonesia di Piala AFF 2022 kian dekat. Pasalnya, jika kedua pemain sudah disumpah sebelum 20 November 2022 (batas akhir pendaftaran pemain), tak menutup kemungkinan keduanya dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Di sisi lain, kekuatan Timnas Indonesia juga diprediksi bakal semakin kuat. Sebab, satu pemain naturalisasi lainnya, yaitu Shayne Pattynama juga semakin dekat untuk jadi WNI.
Baca Juga: Begini Respon Jokowi untuk Shin Tae-yong Ingin Tinggalkan Timnas Indonesia
Namun, bek andalan Viking FK itu masih harus menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Shayne sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi X dan Komisi III DPR RI.***