Bintang film 'Nenek Gayung' itu menilai proses hukumnya begitu panjang mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
"Sebenarnya saya capek membicarakan kasus ini, karena prosesnya begitu panjang," ujar Nikita.
Nikita menerangkan kasus yang dialami oleh putrinya perlu melewati proses pemeriksaan banyak saksi.
"Ini bukan kasus yang mudah, bukan kasus pembunuhan, atau pemerkosaan yang gampang ditangkap tersangkanya. Biar tidak ada celah, saksi-saksi dari 16 (orang) itu diperiksa satu-satu," terangnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Ajak Semua Pihak Bangun Masyarakat Yang Inklusif dan Berkeadilan
Di sisi lain, Nikita juga mengaku sudah tidak peduli dengan pernyataan pengacara Vadel terkait kasus pelecehan seksual terhadap Lolly.
Pelantun lagu 'Nikita Gang' itu menegaskan hanya ingin mencari keadilan untuk Lolly melalui jalur hukum.
"Yang penting buktinya sudah komplet, buktinya cukup. Lihat saja minggu depan, tidak peduli dengan ocehan pengacara Vadel, Razman itu," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Tutup Rangkaian di Tahun 2024, Sunset di Kebun Raya Purwodadi Sukses Digelar
3 Tahun Menanti, Suami Citra Kirana Siap Dihukum jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Menunjukan Hasil Positif!
Asri Welas Menangis Usai Jalani Sidang Cerai dengan Suaminya Galiech Raharja: Jangan Ditiru Ya!