JURNALMETROPOLITAN.com - Pengacara Hotman Paris mengabarkan update terbaru atas laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada pengacara Razman Nasution.
Hotman mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik sidik, sehingga sudah berada di tahap penyidikan.
Pengacara nyentrik ini mengatakan dirinya mendapatkan surat panggilan menjadi saksi di kasus tersebut.
“Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Ramai Jokowi Sempat Diduga Alami Stevens Johnson Syndrome, Richard Lee: Ini Jauh Banget dari SSJ
“Tindakannya yang berteriak dengan mengatakan koruptor di depan hakim serta dilakukan secara live di TikTok, ternyata kasusnya sudah naik sidik,” imbuhnya.
Hotman kemudian mengatakan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
“Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka,” tambahnya
Ia lantas menyinggung tentang hukum yang harus ditegakkan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan marwah pengadilan.
Baca Juga: Menpan-RB Tegaskan WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban
“Jadi, memang waktunya hukum harus tegas, marwah pengadilan harus dipertahankan karena wibawa itu sangat perlu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Razman dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan menghina badan hukum.
Selain itu juga dianggap telah membuat keributan dan melakukan penghinaan pada badan hukum.
Sidang yang digelar pada 6 Februari 2025 lalu itu merupakan sidang perkara dirinya menjadi terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik di mana Hotman sebagai saksi pelapor.(*)
Artikel Terkait
Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan
Menyoal Izin Bersama Dua Anaknya, Pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Pernyataan Berbeda
Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Bakal Hadirkan Lebih dari 10 Saksi untuk Hadapi Vadel Badjideh di Persidangan