Influencer DJ Donny Lapor Polisi usai Diteror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov, Bukti CCTV yang Beredar di Medsos Jadi Bukti

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 6 Januari 2026 | 11:40 WIB
Menyoroti kasus teror yang dialami influencer DJ Donny (kiri) hingga menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan). (Instagram.com/@dj_donny - @m.firdausoiwobo_sh)
Menyoroti kasus teror yang dialami influencer DJ Donny (kiri) hingga menuai kritik pedas dari pengacara Firdaus Oiwobo (kanan). (Instagram.com/@dj_donny - @m.firdausoiwobo_sh)

JURNALMETROPOLITAN.com - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos) tentang adanya serangan teror yang dialami influencer Ramond Donny Adam alias DJ Donny.

Sebelumnya, aksi teror itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ke rumah Donny di kawasan Jakarta, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di medsos, terlihat peristiwa teror bangkai ayam hingga pelemparan bom molotov di kediaman sang influencer.

Terkini, Donny memberikan pernyataan menohok terhadap peneror bom molotov ke rumahnya.

Melalui unggahan Instagram pribadinya @dj_donny pada Jumat, 2 Januari 2026, Donny menilai pelaku sebagai orang yang masih amatir.

"Saya ingin mengucapkan selamat tahun baru di 2026. Untuk orang yang melempar bom molotov, lebih baik belajar lagi," ungkapnya.

"Sudah gitu, habis lempar bom, mereka lari seperti dikejar anjing seperti bocil (bocah kecil)," imbuh Donny.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Beban Politik Hukum di Balik Kasus Korupsi, Mahfud MD: Banyak yang Mandek, Ujung Pangkalnya Tidak Jelas

Terkait peristiwa ini, Donny telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Rekaman CCTV Jadi Bukti

Dalam kesempatan berbeda, Donny sempat menjelaskan ihwal bukti-bukti teror yang terjadi di rumahnya pada akhir tahun 2025 lalu.

“Jadi pecahan kaca dan pecahan bom molotovnya masih ada di rumah saya," ujar Donny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2025.

"Masih ada di rumah saya, belum saya apa-apain di TKP-nya, makanya saya mau lapor dulu,” sebutnya.

Laporan DJ Donny terdaftar dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X