Shah Rukh Khan Ditahan di Bandara dan Didenda Ratusan Juta. Apa Penyebabnya?

photo author
Mulya Achdami, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 15 November 2022 | 12:35 WIB
King Khan Bollywood Shah Rukh Khan. Sumber foto Instagram @iamsrk.
King Khan Bollywood Shah Rukh Khan. Sumber foto Instagram @iamsrk.

 

JURNAL METROPOLITAN – Aktor kondang Bollywood Shah Rukh Khan tidak menyangka kalau hari itu nasib sial menerpanya. Betapa tidak?

Aktor berusia 56 tahun tersebut kabarnya ditahan oleh Departemen Bea Cukai di Bandara Mumbai pada Jumat, 11 November 2022 malam.

Aktor Bollywood tersebut diharuskan membayar denda sebesar Rs 6,83 lakh atau setara dengan Rp 143 juta sebelum meninggalkan bandara.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp200 Jutaan, Warga India Bisa Bawa Pulang Mobil Listrik dengan 45 Fitur

Mengapa tahan, rupanya karena petugas menemukan beberapa jam tangan mahal di bagasinya dan juga bagasi orang-orang yang menemaninya dalam penerbangan malam itu.

Bintang film Bollywood Kuch Kuch Hota Hai tersebut berada di Mumbai untuk menghadiri sebuah acara di Sharjah. Dia mendarat di terminal 3 Bandara Internasional Mumbai dengan jet pribadi.

Menurut laporan, jam tangan tersebut ditemukan di bagasi ketika Shah Rukh Khan dan orang-orang yang menemaninya hendak meninggalkan bandara.

Usai berjam-jam ditahan di sana, Shah Rukh dan manajernya diperbolehkan untuk meninggalkan bandara setelah menyelesaikan formalitas bea cukai.

Sementara itu, beberapa anggota rombongannya, termasuk pengawalnya, ditahan sepanjang malam untuk diinterogasi dan diizinkan pulang pada pagi hari.

Beberapa laporan media India menyatakan kemasan enam jam tangah mewah tersebut diperkirakan senilai 18 Lakh atau setara dengan Rp 370 juta.

Baca Juga: Jackie Chan saat Butuh Uang Terpaksa Pamer Dada serta Kegiatan Tak Senonoh, Shah Rukh Khan pun Suka Pamer Dada

Jam tangan tersebut ditemukan di antara barang-barang bawaan sang aktor.

Sebagai informasi, Shah Rukh Khan terbang ke Sharjah untuk menghadiri acara Sharjah International Book Fair 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mulya Achdami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X