Jangan Tunda Lihat Rekening, Dana BOS untuk Madrasah Cair

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 15 November 2022 | 11:15 WIB
1.166 Triliun Dana Bos untuk Madrasah Sudah Cair (IG @kemenag_ri)
1.166 Triliun Dana Bos untuk Madrasah Sudah Cair (IG @kemenag_ri)

JURNAL METROPOLITAN - Kabar gembira bagi madrasah di seluruh Indonesia. Kabar ini terkait dengan cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahap II.

Pengumuman cairnya dana BOS untuk Madrasah itu disebut dalam laman kemenag.go.id bahwa Kementerian Agama telah mencairkan Rp1,166 triliun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sejak awal November 2022.

Dana BOS madrasah ini adalah dana yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Baca Juga: Ronaldo Terancam Denda Satu Juta Pounds Akibat Telanjangi Manchester United

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank.

Dana yang disalurkan sebesar Rp404,494 miliar yang disalurkan melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 miliar melalui BSI.

Isom Yusqi menjelaskan proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai.

"Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan," terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Usai Didera Kasus KDRT, Lesti dan Rizky Pelesir ke Thailand dan Jepang Trus Umrah

Sedangkan untuk pencairan dana BOS melalui BSI, Isom Yusqi mengatakan diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok.

Untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini.

Isom menjelaskan dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, sudah terbit sejak awal November 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X