JURNAL METROPOLITAN - Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6283/SK/BAN-PT/Ak-PNB/STr/IX/2022 memutuskan bahwasannya Program Studi (Prodi) Manajemen Konstruksi akreditasi A pada Program Sarjana Terapan Universitas Negeri Medan berlaku mulai 1 September 2022 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, SKM, MKes mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam memajukan Prodi Manajemen Konstruksi FT Unimed, sehingga meraih akreditasi A.
“Semoga raihan akreditasi ini semakin meningkatkan mutu mahasiswa, lulusan, layanan akademik dan prestasi Unimed di tingkat nasional dan internasional,” ujar Rektor.
Baca Juga: Dunia Pendidikan Perlu Tahu Dunia Praktisi, Unpad Hadirkan 26 Praktisi
Sementara Dekan FT Unimed Prof Dr Harun Sitompul, MPd mengatakan raihan akreditasi ini merupakan suatu kebanggaan dan meminta agar terus berupaya meningkatkan kualitas dan prestasi.
"Kami juga akan berupaya ke depannya agar seluruh prodi di FT dapat memperoleh akreditasi Unggul dan juga memperoleh akreditasi internasional agar dapat mewujudkan UNIMED menjadi World Class University," ucap Harun.
Dalam kesempatan itu, Dekan FT juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras baik dosen, taskforce, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni. Menurutnya, berkat mereka juga akreditasi ini dapat diraih.
Baca Juga: Pelajar Berprestasi, Ikuti Beasiswa Indonesia Maju, untuk Raih Jenjang Pendidikan Tinggi
Program Studi Manajemen Konstruksi meraih status akreditasi A setelah melalui proses Surveilen Asesmen Lapangan secara Luring yang dilaksanakan pada 7 – 9 Agustus 2022 dengan asesor Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. (Direktur DE BAN-PT), H. Zainal Nur Arifin, Dipl.Ing.,HTL.,M.T.,Dr.Sc. (Politeknik Negeri Jakarta), Prof. Fauzan, M.Sc.Eng.,Ph.D. (Universitas Andalas), Donna Verri H (Staf Vokasi), dan Maryana (Staf BAN-PT).
Asesmen Lapangan BAN-PT menetapkan fokus penilaian ke dalam kriteria yang mencakup komitmen perguruan tinggi dan unit pengelola program studi terhadap kapasitas dan keefektifan pendidikan yang terdiri atas sembilan kriteria.
Kriteria itu di Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Kriteria, Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat serta Luaran dan Capaian Tridharma.***
Artikel Terkait
Dapat Jadwal Memimpin Upacara dan Pidato? Jangan Panik, Simak yang Berikut Ini
Bapak Ibu Guru, Ke Kelas Sudah Bawa Ini Belum?
Tim Teknik Fisika UGM Juarai Lomba Karya Ilmiah Pertanian
Pelajar Berprestasi, Ikuti Beasiswa Indonesia Maju, untuk Raih Jenjang Pendidikan Tinggi
Dunia Pendidikan Perlu Tahu Dunia Praktisi, Unpad Hadirkan 26 Praktisi