Liz Truss, Perdana Menteri Inggris 45 Hari

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Liz Truss Mundur Sebagai PM Inggris (britain-politics)
Liz Truss Mundur Sebagai PM Inggris (britain-politics)

JURNAL METROPOLITAN - Baru dilantik menjadi Perdana Menteri Inggris pada September 2022, Liz Truss mengundurkan diri dari jabatanya itu.

Pengunduran diri Liz Truss seperti dilansir antvklik.com diketahui telah disampaikan Truss kepada pimpinan tertinggi Kerajaan Inggris pada Kamis kemarin (20/10/2022).

Niatan Liz Truss tersebut sudah disampaikan kepada Raja Charles III. Dalam pernyataan pengundurannya tersebut Liz menyebut akan tetap menjadi Perdana Menteri Inggris hingga ada penggantinya.

Baca Juga: Liverpool Raih Tiga Poin atas Kemenangan 1-0 Lawan West Ham

Pekan depan menurut recana akan dijadwalkan pemilihan Perdana Menteri Inggris untuk mendapatkan pengganti Liz Truss.

Dengan pengunduran Truss, ia hanya menjadi kepala pemerintahan dalam waktu 45 hari. Liz Truss sendiri diangkat menjadi PM pada 6 September, hanya dua hari sebelum Ratu Elizabeth II meninggal.

Selama menjadi Perdana Menteri Inggris, Liz Truss dan mantan Menteri Keuangan Kwasi Kwarteng sempat mencanangkan 'anggaran-mini' untuk membiayai stimulus kenaikan harga energi. Nantinya, hal ini akan dibiayai dengan menambah utang,

Namun bertentangan dengan kebijakan kenaikan suku bunga bank sentral. Akibat manuver ini, terjadi kekacauan di pasar obligasi dan mata uang poundsterling jatuh ke level terendahnya.

Baca Juga: BTS Wajib Militer, Dampak Negatifnya Bikin Tercengang

Kwarteng sebelumnya telah mundur beberapa hari lalu dan digantikan oleh Jeremy Hunt.

Sementara itu, pengunduran dirinya menyusul pertemuan dengan Graham Brady, politisi Konservatif yang bertanggung jawab atas suara kepemimpinan dan perombakan.

Brady sendiri juga mengepalai Komite 1922 yang memiliki wewenang mengajukan surat tidak percaya pada PM.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X