Satu WNI Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Ditangkap di Gurun, Diduga akan Masuk Makkah untuk Haji Ilegal

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 2 Juni 2025 | 14:35 WIB
Foto umat islam saat menunaikan ibadah haji - 3 WNI ditangkap, diduga mencoba lakukan haji ilegal.(pixabay)
Foto umat islam saat menunaikan ibadah haji - 3 WNI ditangkap, diduga mencoba lakukan haji ilegal.(pixabay)

JURNALMETROPOLITAN.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah.

SM meninggal dunia diduga mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.

Selain SM, ada J dan S yang ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Baca Juga: 1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila, Begini Sejarah Dipilihnya Burung Garuda Sebagai Lambang Negara

Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Mei 2025 lalu di mana ketiganya diduga menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi.

Ketiganya menumpang taksi gelap dan sang sopir yang takut tertangkap patroli, memaksa mereka turun di tengah gurun.

Padahal saat ini suhu tinggi di Makkah tengah menjadi ancaman yang serius, termasuk bagi jemaah yang tengah beribadah haji.

Baca Juga: Mendekati Puncak Haji, Kemenkes Ungkap Beberapa Jemaah Calon Haji Alami Gangguan Tulang dan Sendi

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, dikutip dari laman Kemenag ada Minggu, 1 Juni 2025.

“Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone,” imbuhnya.

Yusron mengungkapkan bahwa SM ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya saat ini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah.

Namun, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X