JURNALMETROPOLITAN.com -- Mustofa (30), seorang warga Kampung Situpete, RW 03 RW 09, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, telah mengungkapkan kronologi lengkap mengenai kehilangan istrinya, Fitri Sandayani (22), yang terjadi pada Minggu malam, tanggal 1 Oktober 2023, meninggalkan Mustofa dengan perasaan kehilangan yang mendalam.
Menurut Mustofa, pada hari kepergian Fitri, ia menemukan beberapa barang berharga yang ditinggalkan oleh sang istri.
Di antara barang-barang tersebut termasuk cincin mas kawin yang dilepas oleh Fitri, serta surat emas dan kalung yang pernah diberikan oleh Mustofa kepada istrinya.
Baca Juga: Fakta Istri Hilang di Bogor, Padahal Baru Menikah, Suami: Nawarin Makan Lewat Chat WA
"Kalung dan cincin mas kawin ada, dia melepasnya. Yang dibawa adalah kalung dan surat emas yang saya berikan kepadanya," ujar Mustofa seperti yang dilaporkan oleh VIVA pada tanggal 5 Oktober 2023.
Mustofa juga berbagi cerita tentang perjalanan pernikahannya dengan Fitri, yang resmi diadakan pada tanggal 8 September 2023 di rumah Fitri, dengan pesta pernikahan kedua yang digelar di rumah Mustofa pada tanggal 10 September 2023. Pasca pernikahan, mereka memutuskan untuk tinggal bersama di rumah Mustofa.
Awalnya, pengenalan antara Mustofa dan Fitri terjadi melalui bibinya yang tinggal dekat dengan rumah Mustofa. Mustofa menekankan bahwa mereka tidak memiliki masalah dalam hubungan pernikahan mereka.
Baca Juga: Kasus Istri Tinggalkan Suami di Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Kami tidak memiliki masalah. Awalnya, kami dikenalkan oleh bibinya. Kami berkomunikasi dan memutuskan untuk menikah tanpa adanya tekanan," jelas Mustofa.
Fitri, yang merupakan seorang yatim piatu dan tinggal bersama nenek dan kakaknya, sebelumnya bekerja di toko material dan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Mustofa juga menegaskan bahwa tidak ada perjodohan paksaan dalam pernikahan mereka, dan Fitri sendiri telah menyatakan bahwa tidak ada tekanan dalam pernikahannya.
Baca Juga: Lagi! Kasus Istri Tinggalkan Suami, Sang Istri Kerap Tolak Ajakan Hubungan Badan Suami
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota, Iptu M. Catur Kurniawan, telah melakukan kunjungan ke rumah Mustofa pada malam sebelumnya. Hari ini, kepolisian akan melanjutkan penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut dari Mustofa.
Artikel Terkait
Bima Arya Sidak PKL di Alun Alun, Pedagang Mendadak 'Menghilang'
Atasi Permasalahan PKL di Kawasan Alun Alun, Bima Arya: Kita Bangun Tempat Makan di Dalam Alun Alun
Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor, Warga Kabupaten Bogor Dapat Hadiah Umrah Dari Kapolres Bogor