JURNALMETROPOLITAN.com -- Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Direskrimum Polda Jabar serta Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu minimarket yang berada di Jalan Tumenggung Wiradiredja RT 001/016, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Kamis, 1 Februari 2024 lalu.
Dari pengungkapan ini, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, mendapatkan hadiah timah panas lantaran berupaya melarikan diri saat akan ditangkap
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan para pelaku ini merupakan hasil penyelidikan tim gabungan dari Polda Jawa Barat (Jabar), Polresta Bogor Kota, serta Polres Bogor (Kabupaten Bogor)
Baca Juga: Awas! DBD di Kota Bogor Tembus 750 Kasus, 4 Orang Meninggal
Para pelaku yang ditangkap, berjumlah enam orang dengan inisial SS (47), MT (29), MM (51), Pakde (50), Boncel (33) dan D (31)
Adapun, untuk pelaku berinisial SS, MT, dan MM saat ini dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Sedangkan untuk Pakde, Boncel, dan D diamankan di Polres Bogor.
"Aksi ini diinisiasi oleh Pakde dan SS, dan mereka belajar aksi tersebut dari Pakde yang merupakan seorang residivis," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu 21 Februari 2024
Baca Juga: Ribuan Suara Istrinya 'Terjun Bebas' di Sirekap KPU, Bima Arya: Harus Dievaluasi
Menurutnya, pelaku Pakde dan SS ini berperan untuk mengajak para pelaku yang sebelumnya sudah pernah melakukan aksi serupa.
Adapun, para pelaku melancarkan aksinya dengan menjebol tembok Alfamart menggunakan palu besi berukuran besar.
Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian membobol mesin ATM dengan menggunakan alat las
"Pelaku juga mengambil minuman, rokok, coklat, kosmetik dan uang tunai di dalam ATM, sekitar Rp 140 juta," bebernya
Baca Juga: Anggap Penuh Kecurangan, Koalisi Rakyat Siliwangi Ajak Masyarakat Kawal Pemilu
Artikel Terkait
Ledakan Hebat di Puncak Bogor, Ternyata Ini Penyebabnya
Bruk! 3 Mobil Ringsek Akibat Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
Polresta Bogor Kota Resmikan Satuan Pengamanan Objek Vital, Ini Tugas dan Fungsinya