JURNALMETROPOLITAN.com -- Gelar operasi knalpot bising atau brong, Sat Lantas Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengendara roda dua lantaran kedapatan membawa ganja, pada Minggu 9 Juni 2024 malam.
AA (22) seorang pengendara terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa ganja yang disimpan di dalam tasnya.
Kasubnit I Gakkum Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Ipda Subandi mengatakan bahwa, AA diamankan pihaknya setelah terjaring razia sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Waduh! Sepekan Jelang Idul Adha, Tiga Ekor Sapi Milik Warga Bogor Hilang
"Ketika kami melihat ada yang mencurigakan pasti kami geledah. Dari tas, jok, semua terkait sajam kami pasti cek satu persatu. Itu kami lakukan juga sebagai antisipasi kerawanan begal tawuran," katanya saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Subandi menjelaskan, awalnya pengendara tersebut dihentikan oleh petugas. Namun, polisi mencurigai pengendara tersebut lantaran bau mulutnya seperti usai meminum minuman keras.
Sehingga, lanjutnya, AA diperiksa serta digeledah barang bawaannya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Pemkot Bogor Kucurkan Dana Hingga Rp 48 Miliar
"Ketika kami dia suruh geledah tasnya, ada bungkus rokok dicek ternyata isinya ganja," jelasnya.
Dirinya membeberkan, polisi menemukan 5 paket lintingan kecil yang disimpan didalam bungkus rokok yang dibawa oleh AA.
"Dia mengaku dari rumah temen dan katanya dia mendapat barang tersebut dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Bersama Pemkot Bogor Resmi Meluncurkan Tahapan Hingga Maskot Pilkada 2024
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menerangkan, AA saat ini sudah diamankan oleh pihaknya dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Artikel Terkait
Jangan Dianggap Remeh, Ini Beberapa Manfaat Sahur Terutama Bagi Kesehatan Badan
Berikan Surat Tugas, Partai Demokrat Resmi Usung Dedie Rachim di Pilkada Kota Bogor
PPDB di Kota Bogor Resmi Dimulai, Pemkot Bogor Pastikan Berjalan Lancar