Kakak Beradik di Bogor Jadi Tersangka Judi Slot, Kelola 70 Selebgram Untuk Promosi Situs Judol

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 28 Juni 2024 | 23:28 WIB
Konferensi pers terkait judi online, Polresta Bogor Kota (Dims)
Konferensi pers terkait judi online, Polresta Bogor Kota (Dims)

 


JURNALMETROPOLITAN.com -- Sat Reskrim Polresta Bogor Kota terus bergerak untuk mengungkap segala tindak pidana perjudian berbasis online yang saat ini sedang marak terjadi di masyarakat.

Teranyar, dalam kurun waktu sepekan, pihak kepolisian berhasil menangkap 3 orang pelaku dalam dunia perjudian online. Mereka terdiri dari 1 orang selebgram, dan 2 orang agen yang merekrut para selebgram untuk mempromosikan situs judi online.

"Hasil ungkap tindak pindana perjudian, judi online yang kemarin sudah kita tangkap 1 orang dan tadi malam kita tangkap kembali ada 2 orang," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat 28 Juni 2024.

Baca Juga: Waduh! Gegara Judi Slot, Kakak Beradik di Bogor Diciduk Polisi

Kombes Bismo menerangkan, agen promosi judol yang ditangkap ini mengiming imingkan keuntungan besar kepada para selebgram.

"Nah ini, dari selebgram selebgram tersebut diiming imingi keuntungan 500 - 1,5 juta rupiah tergantung dari jumlah followernya," terangnya.

Kombes Bismo juga menyebut bahwa, kedua pelaku yang merekrut pegiat media sosial ini mengelola sedikitnya 70 orang selebgram.

"Dibawah dia ini ada 70 selebgram. Jadi kita amankan dari tersangka ini yang mengelola 70 selebgram tersebut," sebutnya.

Baca Juga: Fasilitasi Jalan dan Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Tambah Lampu PJU Pasca Penertiban PKL

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa, dalam kerjanya para agen tersebut berkomunikasi langsung dengan para selebgram dengan berpura pura menjadi orang lain.

"Jadi dia ini menggunakan beberapa akun fake (palsu). Kemudian yang sudah ada followernya banyak, kemudian menDM (mengirim pesan) kepada selebgram selebgram tersebut, membujuk rayu, untuk mengikuti seperti apa yang akun fake ini lakukan," katanya

"Jadi belum tentu penawarannya itu adalah orang yang asli, itu belum tentu," sambungnya singkat.

Kemudian, lanjut Luthfi, ketika paea selebgram itu tergiur dengan bujuk rayu para pelaku, kemudian mereka diminta mengirimkan foto diri beserta dengan kartu tanda penduduk (KTP). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X