Waduh! Gegara Judi Slot, Kakak Beradik di Bogor Diciduk Polisi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 28 Juni 2024 | 23:19 WIB
Kakak beradik di Bogor diciduk polisi gara gara jadi agen selebgram untuk promosi judi online (Dims)
Kakak beradik di Bogor diciduk polisi gara gara jadi agen selebgram untuk promosi judi online (Dims)

 

JURNALMETROPOLITAN.com -- Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, kembali berhasil mengungkap tindak pidana perjudian atau judi online (judol)

Pada pengungkapan kali ini, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik, di wilayah Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 28 Juni 2024 malam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa, peran masing masing pelaku berinisial WR (25) dan ER (21) ini berbeda.

Baca Juga: Fasilitasi Jalan dan Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Tambah Lampu PJU Pasca Penertiban PKL

"Jadi ini pelaku berjumlah 2 orang, perannya dengan inisial WR adalah mencari, merekrut selebgram selebgram untuk mempromosikan situa judi online. Sedangkan satu lagi berinisial YR, dan memiliki 16 rekening penampungan situs judi online," katanya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 28 Juni 2024.

Kombes Bismo menjelaskan, dalam aksinya, kedua pelaku ini bekerja untuk memfasilitasi, merekrut, mencari sekaligus menjadi selebgram untuk mengiklan judi online sekaligus penampung rekening untuk permainan judi online di 16 situs judi online.

"Situs judi online yang mereka kelola ini diantaranya yaitu zaraplay, indosultan88, byond88, cnd88, megabath, sukabet slot, slotvio77, bintang 189, gubernur toto, awp slot, akai slot, hens slot, yuk69, baba189, namislot, dora77, " jelasnya.

Baca Juga: Bogor Food Festival Lippo Plaza Ekalokasari Mall Kembali Digelar, Banyak Kuliner Legendaris dan Kekinian

Bismo melanjutkan, berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, mereka memiliki 70 orang selebgram yang berhasil mereka rekrut untuk mempromosikan game online terlarang tersebut.

Awalnya, pelaku ini mengiming imingi selebgram yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, serta Depok dengan keuntungan sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta rupiah.

"Nah tersangka ini, memiliki akun akun (instagram) fake, akun akun palsu yang berisi foto foto wanita cantik dan menarik, yang tujuannya adalah meyakinkan para selebgram itu bahwa ada loh selebgram lain yang mempromosikan situs judi online," bebernya.

Baca Juga: BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Dorong UMKM Go Digital Melalui Edukasi Perbankan

Adapun, kriteria selebgram yang menjadi sasaran mereka yakni dengan memiliki minimal 10 ribu follower.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X