Sertifikat Tanah Seluas Lebih dari 2.000 Meter Persegi Milik Mbah Tupon Dijaminkan ke Bank, Begini Tanggapan BPN Bantul

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 30 April 2025 | 20:20 WIB
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)


BPN menyatakan siap menunggu dan mendukung proses penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh Polda DIY.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB

Terpopuler

X