JURNALMETROPOLITAN.com - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, terdapat juga laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sejumlah oknum tersebut antara lain, politikus, Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah.
Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat lantaran diduga melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait tuduhan ijazah palsu milik ayah dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Terkini, Jokowi secara langsung melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Terkait pengusutan kasus ini, Jokowi mengizinkan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan digital forensik demi membuktikan keaslian ijazahnya.
"Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," tutur Jokowi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Terkait alasannya melapor sendiri ke polisi, Jokowi mengatakan hal tersebut agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas dan transparan.
Baca Juga: Pasca Viral Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Kini Laporkan 5 Oknum ke Polda Metro Jaya
"Sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu," tutur Jokowi.
"Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang (transparan)," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Menkes Budi Dicecar usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS
Respon Menkes Budi Soal Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan Kelulusannya usai Viral: Itulah Indonesia
Pesan Tegas Prabowo Terkait Pejabat di Danantara, Lakukan Tindakan Menyeleweng akan Langsung Diganti