"Senin (28/4), kami sudah mencari informasi ke kelurahan dan mendapatkan tambahan informasi yang menguatkan langkah kami," ujarnya.
Namun, ketika tim BPN mencoba meminta klarifikasi kepada PPAT yang membuat akta jual beli atas SHM 24451, kantor tersebut dalam keadaan tutup.
"Fakta di lapangan kantor itu tutup, tidak ada orangnya. Kami tidak bisa menggali keterangan lebih lanjut dari pihak PPAT," ungkap Tri.(*)
Artikel Terkait
Meriah! Hadirkan Artis Papan Atas Tanah Air, Sunset di Kebun Raya Cibodas Dihadiri Ribuan Penonton
IPPAT dan Pemkab Bogor Lakukan Sosialisasi Digitalisasi Sertifikat Tanah
Dikenal Sebagai Artis dan Politisi Senior Tanah Air, Berikut Jejak Karier Marissa Haque