Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 29 Juni 2025 | 13:57 WIB
Polisi segera melakukan ekshumasi makam mahasiswa Unila menyusul dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama Wijaya. (freepik.com)
Polisi segera melakukan ekshumasi makam mahasiswa Unila menyusul dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama Wijaya. (freepik.com)

JURNALMETROPOLITAN.com  - Kasus kematian misterius Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), akan memasuki babak baru.

Kepolisian Daerah Lampung akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhum pada Senin, 30 Juni 2025.

Langkah ini diambil pihak kepolisian setelah munculnya dugaan ketidakwajaran dalam kematian Pratama Wijaya usai mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.

Kompol Zaldy Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, mengonfirmasi rencana ekshumasi ini.

Baca Juga: Nadin Amizah Dilamar Faishal Tanjung, Momen Penuh Cinta Dihadiri Vidi Aldiano dan Sheila Dara

"Ekshumasi almarhum Pratama Wijaya bakal kami lakukan pada Senin 30 Juni," ujar Zaldy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu 28 Juni 2025.

Penggalian makam yang telah dikuburkan ini merupakan langkah krusial dalam penyelidikan lanjutan yang dilakukan Polda Lampung.

Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara akan diturunkan langsung untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

"Pembongkaran makam akan dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, guna memastikan kembali penyebab pasti kematian," jelas Kompol Zaldy.

Baca Juga: Perwira TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, TNI Siap Kejar Pelaku yang Sudah Teridentifikasi

Ekshumasi ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta medis dan pendukung lainnya.

Kompol Zaldy juga menegaskan bahwa seluruh prosedur ekshumasi telah sesuai aturan dan yang terpenting, mendapat persetujuan dari pihak keluarga almarhum Pratama Wijaya.

"Kegiatan ekshumasi ini juga sudah sesuai prosedur dan juga telah ada persetujuan dari pihak keluarga almarhum Pratama Wijaya," tegasnya.

Sejauh ini Polda Lampung telah memeriksa 18 saksi terkait kematian mahasiswa FEB Unila yang diduga mendapat tindakan kekerasan saat diksar tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X