Dedie Rachim dan Wakil Ketua MPR RI Dorong Penguatan Koperasi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 29 Juli 2025 | 23:42 WIB
Dedie Rachim dan Wakil Ketua MPR RI Dorong Penguatan Koperasi (Dims / Jurnalmetropolitan.com)
Dedie Rachim dan Wakil Ketua MPR RI Dorong Penguatan Koperasi (Dims / Jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengukuhkan dan menyerahkan Dokumen Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, yang juga menjadi _keynote speaker_ dalam pelatihan yang digelar di Lantai 3 Gedung Universitas Ibn Khaldun Kota Bogor, Rabu (23/7/2025).

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan se-Kota Bogor, yang diresmikan langsung oleh Dedie Rachim, merupakan tonggak perekonomian rakyat baru yang menjadi harapan untuk mendongkrak perekonomian Kota Bogor.

Baca Juga: Jenal Mutaqin Tegaskan Kota Bogor Komit Berantas Premanisme

“Kita sangat mendukung dari MPR agar Koperasi Merah Putih ini bisa berdaya, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lapisan paling bawah, paling ujung. Dan itu merupakan salah satu upaya kami agar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan pemerintah itu berkualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap kehadiran koperasi ini dapat membangkitkan perekonomian di luar koperasi.

Setelah koperasi ini didirikan, untuk mendapatkan pinjaman modal terdapat skema yang harus diikuti. Di antaranya, setiap koperasi harus memiliki proposal yang memenuhi perhitungan risiko dan keabsahan perbankan, termasuk sistem pelaporan keuangan yang dijalankan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Evaluasi Pilkada dan Pengawasan Pemilu

“Selain itu, setiap kegiatan juga harus transparan, akuntabel, dan koperasi itu akan diaudit apakah layak mendapatkan tambahan dana atau tidak. Karena plafon Rp3 miliar itu tidak sekaligus diberikan, tapi secara bertahap dari pengembangan usaha,” ujar Eddy Soeparno.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa setelah aspek legalitas pendirian Koperasi Merah Putih ini diserahkan, maka koperasi bisa mulai menjalankan programnya yang diawali dengan skema bisnis.

“Aspek legalnya sudah, sekarang tinggal pengurus koperasi merencanakan kegiatan usahanya apa. Karena kalau rencana kegiatannya tidak disiapkan, ya percuma,” ujar Dedie Rachim.

Baca Juga: KPU Apresiasi Dukungan Pemkot Bogor

Setiap pengurus koperasi harus memiliki rencana bisnis untuk pengembangan koperasi, serta memiliki anggota sebanyak-banyaknya agar sejalan dengan semangat gotong royong.

“Jadi anggota harus masif dan terdiri dari berbagai macam potensi masyarakat yang kemudian bisa bergotong royong membangkitkan kegiatan usaha masyarakat,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X