Menhan Sebut Pengamanan Gedung DPR oleh TNI Bentuk Jaga Simbol Kedaulatan, Koalisi Masyarakat Sipil Bilang Langgar UU TNI

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 10:53 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) jelaskan alasan pengamanan gedung DPR oleh TNI. (Instagram.com/sjafrie.sjamsoeddin)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) jelaskan alasan pengamanan gedung DPR oleh TNI. (Instagram.com/sjafrie.sjamsoeddin)


JURNALMETROPOLITAN.com - Koalisi Masyarakat Sipil membalas pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terus berjaga di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penjagaan yang dilakukan di kompleks DPR, menurut Koalisi Masyarakat Sipil justru bertentangan dengan Undang Undang TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa gedung DPR bukanlah simbol kedaulatan negara, tetapi perwakilan rakyat.

“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” kata Direktur Imparsial, Ardi Manto dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 16 September 2025.

Dengan adanya TNI, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi justru mendapat kesan telah diintimidasi.

Baca Juga: Kilas Balik Hasan Nasbi yang Sempat Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO, Baru ‘Dikabulkan’ Presiden Lewat Reshuffle

“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tambahnya.

Ardi juga menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban di ranah sipil bukan bagian tugas dari TNI, melainkan Polri.

“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” paparnya.

Tugas Menteri Pertahanan pun turut disentil dengan keputusan melibatkan TNI dalam pengamanan gedung Parlemen tersebut.

“Menteri Pertahanan seharusnya berfokus pada penguatan TNI dibidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bukan menjadi kewenangannya,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil itu.

Baca Juga: Dari Militer hingga Menteri, Begini Jalan Karier Djamari Chaniago yang Resmi Menjabat Menko Polkam

Pihaknya juga meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dengan memberikan evaluasi pada langkah yang diambil Menhan.

“Presiden harus melakukan koreksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan tersebut yang tidak sejalan dengan Konstitusi dan UU TNI, dengan tidak adanya koreksi dari Presiden, maka dapat dianggap Presiden terlibat dalam kekeliruan yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X