JURNALMETROPOLITAN.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Transmigrasi dan BPJS Kesehatan membangun ekosistem usaha rakyat yang terintegrasi dan berdaya saing.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Bersama, sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam pembangunan koperasi dan ekonomi rakyat.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, tahun depan menjadi target penting dengan rencana pembangunan dan pengembangan 80 ribu koperasi desa yang dilengkapi dengan sarana pendukung seperti gerai dan pelatihan pengurus.
Baca Juga: Menkop Dukung Langkah KPBS Pangalengan Produksi Susu UHT dan Masuk Ekosistem MBG
"Kami berharap koperasi desa ini dapat menjadi wadah utama dalam menampung dan memasarkan produk-produk UMKM secara modern dan terorganisir, melalui kerja sama lintas Kementerian/Lembaga,” kata Menkop dalam acara penandatanganan MoU tersebut di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mendikristisaintek Brian Yuliarto, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah.
Secara rinci, MoU tersebut memiliki ruang lingkup yakni, kerja sama dengan Kementerian UMKM difokuskan pada pembinaan dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan.
Baca Juga: Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan
Selain itu, sinergi ini juga mencakup penguatan dan pengembangan usaha serta berbagi pakai data dan informasi. "Koperasi merupakan holding dan rumah besar UMKM, sehingga sinergi ini sangat penting untuk membangun ekosistem usaha rakyat yang kuat dan berdaya saing," ujar Menkop Ferry.
Menteri Maman menyampaikan, Kopdes Merah Putih dapat berperan sebagai agregator bagi UMKM di daerah-daerah.
"Koperasi bisa menjadi agregasi untuk UMKM yang ada di daerahnya. Kami dorong penguatan usaha menengah yang akan mengklastering di setiap daerah, terutama melalui koperasi desa merah," tambahnya.
Dengan Kemendiktisaintek meliputi, kerja sama pemanfaatan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan koperasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta penguatan literasi dan diseminasi informasi perkoperasian.
Baca Juga: Hadiri Peresmian SDN Cimanggu dan Kencana 1, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
“Kemendiktisaintek juga mendorong pembentukan koperasi mahasiswa di universitas sebagai contoh bagi koperasi lainnya di daerah, sehingga menjadi kekuatan ekonomi baru,” kata Mendikristisaintek Brian.
Sementara itu, dengan Kemenhut penekanan kerja sama diarahkan pada penguatan kelembagaan, usaha, dan kapasitas SDM koperasi sektor kehutanan.
Termasuk di dalamnya fasilitasi sarana prasarana serta penguatan jejaring usaha agar koperasi dapat memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian hutan tanpa merusaknya.
Menhut Raja Juli menyatakan, saat ini telah mengalokasikan 8,3 juta hektare lahan untuk masyarakat dalam bentuk perhutanan sosial. “Lahan tersebut telah diberikan kepada sekitar 1,4 juta kepala keluarga yang membentuk 15.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS),” jelasnya.
Selanjutnya, kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi menitikberatkan pada penguatan koperasi di kawasan transmigrasi. Mulai dari integrasi data, sinkronisasi kebijakan dan program, pembentukan serta penguatan kelembagaan koperasi, hingga pengembangan kemitraan dan peningkatan kapasitas SDM.
Baca Juga: Rakor Evaluasi Triwulan IV 2025, Dedie Rachim: Saya ingin Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Wamen Transmigrasi Viva mengungkapkan pentingnya pengembangan koperasi di kawasan transmigrasi, yang telah membentuk 1.560 badan usaha dan 466 perkampungan transmigrasi di 116 kabupaten/kota serta tiga provinsi.
“Melalui koperasi, diharapkan dapat meningkatkan pergerakan ekonomi dan sosial di kawasan transmigrasi,” katanya.
Menkop juga berharap, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi kawasan transmigrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kerja sama juga dilakukan dengan BPJS Kesehatan, yang berfokus pada pertukaran data dan informasi, peningkatan literasi serta sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan kepesertaan aktif insan koperasi, dan mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN.
Kerja sama ini juga mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, khususnya dalam pemanfaatan gerai layanan kesehatan seperti apotek dan klinik koperasi agar terintegrasi dan berpartisipasi dalam ekosistem layanan JKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini juga bertujuan mengaktifkan kembali program apotek hidup dan memberikan jaminan sosial bagi para pelaku Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Ali Gufron.
Baca Juga: Adityawarman Hadiri Peresmian Gedung Pusat Kegawatdaruratan Kota Bogor
Menkop Ferry kembali menegaskan, seluruh MoU ini bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan awal untuk kerja nyata yang terukur dan berdampak.
“Kemenkop berkomitmen menindaklanjuti kerja sama ini ke dalam rencana aksi yang konkret dan berkelanjutan demi memberikan manfaat bagi masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Menkop Ferry turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kolaborasi yang telah dibangun. “Kami berharap, sinergi ini semakin memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” ucapnya.(*)
Artikel Terkait
Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes/Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa
Kemenkop Siap Optimalkan Peran KSP Untuk Kolaborasi Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih
Kemenkop Apresiasi Kabupaten Malang Sukses Bentuk 370-390 Kopdes/kel Merah Putih Berbadan Hukum