Kemenkop Siap Optimalkan Peran KSP Untuk Kolaborasi Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Juni 2025 | 14:12 WIB
Kemenkop Siap Optimalkan Peran KSP Untuk Kolaborasi Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih (dims / jurnalmetropolitan.com)
Kemenkop Siap Optimalkan Peran KSP Untuk Kolaborasi Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih (dims / jurnalmetropolitan.com)

 

JURNALMETROPOLITAN.com – Kementerian Koperasi (kemenkop) mendorong terwujudnya ekosistem pembiayaan awal yang kondusif bagi Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih melalui kerja sama strategis dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hal ini diperlukan untuk menjamin agar operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih tidak tersandung dengan modal awal.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga potensial dapat mendukung pembiayaan Kopdes/ Kel Merah Putih. Selain KSP terdapat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) bahkan Bank anggota Himbara. Sehingga semua potensi sumber pembiayaan ini perlu dimaksimalkan perannya demi kelangsungan Kopdes/ Kel Merah Putih.

“KSP yang existing saya minta terlibat (dalam pembiayaan) karena saat ini kita fokus pada Kopdes/ Kel Merah Putih. KSP juga perlu terlibat dalam memberikan pelatihan, bantuan manajemen, asistensi bisnis, dan pendampingan lainnya,” ujar Menkop Budi Arie saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) terkait Skema Pembiayaan Pada Kopdes/ Kel Merah Putih Melalui KSP di Jakarta, Rabu (25/6).

Baca Juga: Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Penyuplai Bahan Baku dan Dapur MBG, Menkop: Kita Tunggu Perpresnya

Menkop menjabarkan, pembiayaan KDKMP melibatkan Bank Himbara, LPDB, koperasi, BPD, dan KSP/KSPPS. Oleh karena KDKMP merupakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan preventif untuk cegah isu negatif

"Maka, daya saing KSP perlu ditingkatkan agar bersaing dengan bank komersil. Keterlibatan KSP untuk mendukung program KDMP sekaligus memastikan bahwa program perlu dukungan dan kolaborasi bersama koperasi eksisting," papar Menkop.

Dijelaskan, pada akhir Oktober 2025, Presiden menargetkan 80.000 KD/KMP sudah operasional. Untuk itu, perlu penguatan sinergitas dan pendampingan antar stakeholders. "KSP diharapkan dapat bersinergi dalam pembentukan maupun kegiatan operasional KDKMP," kata Menkop.

Baca Juga: Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes/Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa

Kesediaan KSP untuk pembiayaan 19 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih terdiri dari Makmur Mandiri 2 unit, KSPPS Nusa Ummat Sejahtera 2 unit, KSP Sahabat Mitra Sejati 2 unit, Kopsyah Benteng Mikro Indonesia 3 unit, KSP Mitra Dhuafa 2 unit, KSP Kopdit Pintu Air 3 unit, KSP Nasari 3 unit di Provinsi: Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan KSP TLM Indonesia 2 unit di Provinsi NTT dan Provinsi Bali.

"Beberapa KSP/KSPPS lainnya segera menyusul beberapa ke depan," ungkap Menkop.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam memimpin Rapat Koordinasi turut menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran sangat strategis dalam struktur perekonomian Indonesia, terutama di tingkat desa. Karena itu, keberadaan (Kopdes/ Kel) Merah Putih harus didukung melalui pembiayaan yang terstruktur dan berkelanjutan agar dapat menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi desa.

Baca Juga: Wamenkop: Saatnya Rakyat Papua Jadi Subyek Perekonomian Lewat Kopdes/Kel Merah Putih

“Kopdes/Kel Merah Putih ini bukan hanya sebagai lembaga yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa. Oleh karena itu alat ukur dari Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah seberapa besar dampaknya bagi masyarakat," kata Seskemenkop Ahmad Zabadi.

Melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan fase pembentukan dan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik. Sehingga selanjutnya proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara bersama-sama sambil melakukan perbaikan tata kelola bagi Kopdes/ Kel Merah Putih yang terindikasi mengalami masalah. Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop juga diminta untuk memiliki warning sistem bagi koperasi yang terindikasi bermasalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X