Jelang RUPS PLN, Aturan Masa Jabatan Direksi Terbit, Manuver Elite Disorot

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 30 Januari 2026 | 09:04 WIB
Foto: PLTU Paiton. Dok. PLN
Foto: PLTU Paiton. Dok. PLN

Ujian Kredibilitas Reformasi BUMN

Pemerintah selama ini menggaungkan reformasi BUMN sebagai agenda strategis nasional, mulai dari profesionalisasi manajemen, pembatasan masa jabatan, hingga penegakan prinsip meritokrasi.

Karena itu, konsistensi penerapan aturan masa jabatan direksi dinilai menjadi barometer penting, tidak hanya bagi PLN, tetapi juga bagi BUMN lain secara keseluruhan.

Pengamat tata kelola menilai, jika ketentuan yang telah ditegaskan secara tertulis ini tidak dijalankan secara konsisten, maka pesan reformasi berisiko kehilangan legitimasi di mata publik dan pelaku pasar.

Baca Juga: Banjir Bandang di Wisata Guci: 3 Titik Rusak Parah hingga Kirim Kayu Gelondongan ke Pantai Larangan

RUPS PLN pekan ini, dengan demikian, bukan hanya forum korporasi rutin, melainkan panggung uji: apakah aturan ditegakkan apa adanya, atau kembali dinegosiasikan melalui mekanisme informal yang justru ingin diputus oleh agenda reformasi BUMN.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X