Viral Pasutri Tak Terima Ditegur Pemotor saat Merokok di Jalan, Langsung Adu Mulut hingga Terjadi Pemukulan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:02 WIB
Viral pasutri tak terima ditegur saat merokok di jalan dan lakukan aksi penganiayaan. (Instagram/mintadisundut)
Viral pasutri tak terima ditegur saat merokok di jalan dan lakukan aksi penganiayaan. (Instagram/mintadisundut)

JURNALMETROPOLITAN.com - Viral di media sosial pasangan suami-istri (pasutri) merokok saat naik motor dan melakukan tindakan penganiayaan usai ditegur pengendara lain.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mintadisundut pada Selasa, 27 Januari 2026 itu, istrinya yang membonceng juga merokok sambil menggendong bayi.

“Di motor nggak boleh ngerokok bro,” ucap perekam video yang merupakan konten kreator tentang perokok di jalan.

Teguran tersebut awalnya tak digubris oleh pengendara tersebut dan balik bertanya kenapa tidak dibolehkan merokok.

“Kena abunya kena orang, baranya. Nggak boleh, ada aturannya. Matiin, ngerti matiin nggak?” Jawabnya lagi.

Baca Juga: Penampakan Aliran Material Longsor di Cisarua Bandung Barat, Tinggalkan Jejak Panjang hingga Lereng Perbukitan Terbelah

Selanjutnya, perekam video lantas menyiramkan air ke rokok pengendara tersebut dan keduanya berhenti di kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Terjadi Aksi Pukul

Tak terima rokoknya disiram, terlihat dari video yang sudah diputar lebih dari 2,3 juta kali penayangan itu, pelaku mengejar korban sambil memaki-maki.

Pelaku kemudian berhasil menghentikan motor korban dan mengajaknya berduel, hingga akhirnya terjadi pemukulan di area kepala korban.

“Gue bawa anak bayi, ngerti nggak lu. Gue anak sini,” ucap pelaku dengan arogan.

Bahkan, terdengar dari percakapan dalam video bahwa ada ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh pelaku.

Sudah Diproses Secara Hukum

Di akhir video, korban mengatakan bahwa dirinya akan melakukan visum untuk keperluan laporan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X