JURNALMETROPOLITAN.com - Viral di media sosial pasangan suami-istri (pasutri) merokok saat naik motor dan melakukan tindakan penganiayaan usai ditegur pengendara lain.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @mintadisundut pada Selasa, 27 Januari 2026 itu, istrinya yang membonceng juga merokok sambil menggendong bayi.
“Di motor nggak boleh ngerokok bro,” ucap perekam video yang merupakan konten kreator tentang perokok di jalan.
Teguran tersebut awalnya tak digubris oleh pengendara tersebut dan balik bertanya kenapa tidak dibolehkan merokok.
“Kena abunya kena orang, baranya. Nggak boleh, ada aturannya. Matiin, ngerti matiin nggak?” Jawabnya lagi.
Selanjutnya, perekam video lantas menyiramkan air ke rokok pengendara tersebut dan keduanya berhenti di kawasan Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Terjadi Aksi Pukul
Tak terima rokoknya disiram, terlihat dari video yang sudah diputar lebih dari 2,3 juta kali penayangan itu, pelaku mengejar korban sambil memaki-maki.
Pelaku kemudian berhasil menghentikan motor korban dan mengajaknya berduel, hingga akhirnya terjadi pemukulan di area kepala korban.
“Gue bawa anak bayi, ngerti nggak lu. Gue anak sini,” ucap pelaku dengan arogan.
Bahkan, terdengar dari percakapan dalam video bahwa ada ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh pelaku.
Sudah Diproses Secara Hukum
Di akhir video, korban mengatakan bahwa dirinya akan melakukan visum untuk keperluan laporan hukum.
Artikel Terkait
Viral Pengakuan Guru PAUD Gaji Tak Lebih dari Rp300 Ribu Sebulan, Warganet: Semoga Berkah Usia dan Ilmunya
Viral Warga Bekasi Ngadu ke KDM, Keluhkan soal Developer Usai Perumahannya Kebanjiran
Main Perosotan hingga Renang, Viral Kumpulan Momen Anak-anak Bekasi Main Air saat Banjir