Perkuat Big Data dan IKD, Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:09 WIB
Perkuat Big Data dan IKD, Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan (Dims / jurnalmetropolitan.com)
Perkuat Big Data dan IKD, Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan (Dims / jurnalmetropolitan.com)

​"Peran RT/RW berubah dari aktif di awal menjadi pasif di akhir. Artinya, mereka menerima laporan dan mengetahui warga baru setelah proses digital selesai. Namun, fungsi pengawasan tetap ada karena mereka adalah garda terdepan," jelas Subhan.

​Di lokasi yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menekankan pentingnya Raperda ini sebagai payung hukum perlindungan data pribadi dan pemutakhiran data.

Ia melihat kendala daerah saat ini di mana database penduduk telah ditarik ke pusat, sehingga data daerah cenderung statis.

​"Kami butuh akses data yang lebih baik untuk melayani masyarakat secara efektif. Raperda ini akan mengatur perlindungan data pribadi, hal yang belum ada di Perda lama," ungkap Ganjar.

​Ganjar juga menambahkan bahwa Raperda baru ini akan lebih inklusif, terutama dalam menjamin hak masyarakat.

"Kami akan memperkuat layanan jemput bola dan memastikan pelayanan adminduk merata, baik secara daring maupun luring, guna mengatasi masalah ketidakakuratan data populasi," pungkasnya.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X