JURNALMETROPOLITAN.com - Sejumlah massa menggeruduk Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
Akibatnya, ruas jalan Ring Road Utara sempat ditutup sementara sejak pukul 18.00 WIB hingga sekitar pukul 20.30 WIB.
Aksi dari kelompok mahasiswa tersebut datang ke Polda DIY sebagai bentuk protes pada institusi Polri usai kasus kematian seorang pelajar karena arogansi anggota Brimob di Tual, Maluku pada 19 Februari 2026.
Salat gaib menjadi rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam aksi tersebut.
“Dengan cara salat gaib dan banyak aksi okupasi ini kita berharap setidaknya Polisi itu akan sadar dan melakukan reformasi,” ucap salah satu peserta, dikutip dari unggahan @humasjogja pada Rabu, 25 Februari 2026.
Sempat Terjadi Aksi Vandalisme dan Merusak Pagar
Aksi yang awalnya damai dan kondusif berubah menjadi ricuh saat sejumlah orang mulai melakukan vandalisme dengan mencoret dinding Polda DIY.
Sebagian massa juga melakukan pengrusakan pagar, melakukan pelemparan, dan merusak traffic cone.
Setelah berhasil menjebol pagar, massa mulai menyampaikan aspirasi mereka di depan para aparat yang bertugas dan Dirintelkam Polda DIY.
Mengamankan 3 Mahasiswa dan Bertemu Rektor Kampus Terkait
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya menyayangkan bahwa aksi tersebut berakhir ricuh dengan adanya pengrusakan gerbang sisi timur Polda DIY.
“Meski demikian, secara umum situasi dapat kami kendalikan berkat sinergi antara petugas dengan masyarakat,” ujar Ihsan kepada media.
Artikel Terkait
5 Fakta Terkini Demo Ojol di Istana Hari Ini, 6 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan hingga Disorot Media Asing
4 Fakta di Balik Kasus Eko-Bima hingga Reno-Farhan yang Sempat Dilaporkan Hilang usai Demo Agustus 2025
Polri Kejar Mastermind Kerusuhan Demo Agustus 2025, Ada Dugaan dari Luar Negeri hingga Analisis Medsos Jadi Pintu Masuk