Diduga Bermodus Pembersihan Diri, Guru Silat di Serang Diduga Perkosa Murid-muridnya Sejak Mei 2025 Lalu

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 8 April 2026 | 19:40 WIB
Menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru silat di Serang, Banten terhadap murid-muridnya dengan modus mandi kembang. (Instagram.com/@viralbanten.id)
Menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru silat di Serang, Banten terhadap murid-muridnya dengan modus mandi kembang. (Instagram.com/@viralbanten.id)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di media sosial yang menunjukan dugaan seorang guru silat berinisial MY diamankan warga di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu karena MY diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah murid-muridnya.

Dalam unggahan Instagram @viralbanten.id, pada Rabu, 8 April 2026, warga setempat ramai-ramai menangkap MY hingga mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

"Guru silat di Serang Banten dibekuk usai perkosa muridnya," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Baca Juga: Setelah Viral, Muncul Klarifikasi Supervisor Mie Gacoan yang Minta Maaf usai Tolak Permintaan Cuti Karyawannya

Pada rekaman tersebut, warga terlihat mengamankan terduga pelaku di pinggir jalan Waringinkurung, Serang.

Emosi warga sempat memuncak hingga terjadi aksi pemukulan sebelum pelaku dimasukkan ke dalam mobil dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Lantas, bagaimana kronologi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru silat di Serang, Banten itu bermula? Berikut ulasannya.

Diduga Berlangsung Sejak Mei 2025

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea membenarkan adanya peristiwa viral tersebut.

Maruli menuturkan, bahwa dugaan tindak kekerasan seksual itu telah berlangsung sejak Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Truk Boks vs Bus di Madiun, Bermula saat Mobil Parkir Lalu Terhantam pada Area Badan Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X