Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 9 April 2026 | 10:00 WIB
Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH (dims / jurnalmetropolitan.com)
Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH (dims / jurnalmetropolitan.com)

 

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat pengelolaan bidang pertanahan sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat briefing bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor di Kantor Disperumkim, Jalan Pengadilan, Rabu (8/4/2026).

Dedie Rachim menjelaskan, penguatan ini seiring dengan peningkatan status Disperumkim dari tipe C menjadi tipe A. Perubahan tersebut diikuti dengan penambahan tugas dan fungsi, khususnya dalam penanganan urusan pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah.

Baca Juga: Dugaan Aroma Tak Sedap Bikin Rombongan Siswa SMP di Bandung Kembalikan Paket MBG, Menunya Rendang hingga Melon

“Dengan peningkatan ini, penanganan pertanahan akan lebih terfokus di Disperumkim sehingga lebih tertata dan terkoordinasi,” ujar Dedie Rachim.

Selain itu, ia menambahkan, penguatan bidang pertanahan menjadi kunci dalam mendukung target peningkatan RTH di Kota Bogor dalam empat tahun ke depan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendorong pencatatan aset, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema land banking sebagai upaya percepatan penyediaan lahan RTH.

Baca Juga: Setelah Viral, Muncul Klarifikasi Supervisor Mie Gacoan yang Minta Maaf usai Tolak Permintaan Cuti Karyawannya

“Land banking ini berkaitan erat dengan bidang pertanahan. Misalnya dalam pembebasan lahan untuk jalan, ketika kebutuhan 400 meter tetapi harus dibebaskan satu bidang seluas 600 meter, maka kelebihan 200 meter bisa dicatat sebagai cadangan lahan untuk RTH,” jelasnya.

Dedie Rachim menekankan pentingnya pencatatan aset secara menyeluruh sebagai dasar perencanaan pengembangan RTH. Untuk itu, ia meminta Disperumkim agar lebih masif berkomunikasi dengan para pengembang guna memastikan seluruh kewajiban penyerahan aset dapat terealisasi.

Selain penguatan fungsi pertanahan, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya penataan permukiman yang dijalankan dengan pendekatan pelayanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X