JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden penemuan seorang santri dalam kondisi meninggal dunia di kamar Pondok Pesantren (Ponpes), Kelurahan Sindangpalay, Cibeureum, Sukabumi.
Dalam unggahan Instagram @sukabumitoday, dilaporkan santri tersebut ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 9 April 2026, pukul 04.45 WIB.
"Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh dua rekan korban yang datang untuk membangunkannya melaksanakan salat subuh berjamaah," tulis postingan tersebut.
Saat tiba di kamar, mereka mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di ranjang kasur tingkat menggunakan sarung.
Kini, pihak kepolisian setempat diketahui tengah menyelidiki kasus penemuan jasad santri di kamar Ponpes Cibeureum, Sukabumi tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi insiden ini bermula menurut pihak kepolisian? Berikut ini fakta terkini di antaranya.
Santri Berusia 15 Tahun
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli menuturkan korban diketahui berinisial MIM.
Ade menyebut, santri tersebut diketahui seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun asal Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 04.45 WIB di kamar santri putra sebuah pondok pesantren di wilayah Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum," kata Ade dalam keterangannya, pada Kamis, 9 April 2026.
Ditemukan Tergantung di Kasur Tingkat
Artikel Terkait
Geger Penemuan Mayat Wanita di Bogor, Video Korban Bersimbah Darah Viral di Media Sosial!
Viral Momen Kurir Datang Antar Mainan yang Dibeli Online saat Anaknya Baru Saja Meninggal Dunia
Kisah Deri, Pekerja Migran Indonesia di Kamboja yang Dilaporkan Meninggal Dunia usai Berusaha Pergi dari Tempat Kerjanya