Rehabilitasi tahap II Stadion GOR Pajajaran akan meliputi tribun dan berbagai fasilitas lainnya. Sementara itu, rehabilitasi tahap II Kolam Renang Mila Kencana akan mencakup kolam rekreasi yang 90 persen menggunakan lantai kasar (unpolished).
Sedangkan untuk perawatan kantor akan difokuskan pada bagian fasad gedung eks Wisma Atlet serta interior. Sementara itu, kantor Dispora saat ini akan dibongkar dan digunakan sebagai perluasan area parkir.
Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal Alumni IPB 35, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peluncuran Yayasan
“Pemindahan kantor dimulai tahun ini agar ada perluasan area parkir. Proses interior dan eksterior selesai, kemudian kami pindah. Setelah kantor lama kosong, akan langsung dilakukan pembongkaran. Jadi, prosesnya simultan: pindah lalu dibongkar,” ungkap Anas.
Sementara itu, penataan kawasan juga akan melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas PUPR dan Disperumkim, dari sisi perbaikan jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau atau taman.
Dengan demikian, ketika seluruh pekerjaan tahap II selesai, kawasan akan tertata lebih rapi dan dapat dilanjutkan dengan pembangunan maupun perawatan pada tahap berikutnya.
Baca Juga: Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP
“Iya, kami sudah berkoordinasi. Hal-hal yang bisa diperbaiki oleh dinas akan langsung ditangani. Sehingga, secara kawasan akan tertata lebih baik dari kondisi saat ini yang masih dalam proses persiapan pembangunan tahap II,” tuturnya.
Artikel Terkait
Terima Audiensi, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak HMI Bersinergi Bangun Ekonomi Kota
Wali Kota Bogor Ajak PKL Naik Kelas, Didukung KUR BJB Rp12 Miliar
Waduh! Pejabat Satpol PP Kota Bogor Diduga Gadaikan SK Anggota, Uang Tunjangan Raib ke Bank