Viral Obat Keras Dijual Bebas di Swalayan Ritel Bintaro, BPOM dan Dinkes Lakukan Sidak

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 15 Mei 2026 | 21:36 WIB
Viral obat keras berlogo huruf K dijual bebas di swalayan ritel di Bintaro, Tangerang Selatan. (Instagram/finsrinjani)
Viral obat keras berlogo huruf K dijual bebas di swalayan ritel di Bintaro, Tangerang Selatan. (Instagram/finsrinjani)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Penjualan obat keras dengan logo lingkaran merah dan huruf K di toko ritel tengah menjadi sorotan di media sosial.

Hal tersebut viral usai akun @finsrinjani mengunggah sebuah video di platform media sosial Instagram dan Threads.

“Mohon maaf nih, kok bisa dan boleh ya? Ini beneran enggak apa-apa? Mohon maaf ilmu saya yang pendek tentang peraturan terbaru,” tulisnya dalam keterangan unggahan, dikutip pada Kamis, 14 Mei 2026.

“Tapi sebagai lulusan farmasi, agak sedih sih jujur. Boleh ya obat K ditaruh di etalase supermarket gitu?” lanjutnya.

Temukan Obat Keras di Etalase Tanpa Apoteker

Dalam video yang diunggah, terlihat deretan obat yang dipajang di etalase memiliki logo merah dan huruf K yang berarti adalah obat keras.

Baca Juga: Viral Detik-detik Siswa Nyaris Terseret Arus Sungai di Aceh Tengah, Jembatan Apung Mulai Rusak hingga Harus Dibantu Guru Menyeberang

Obat-obat tersebut diduga dijual di swalayan yang ada di salah satu mal di Bintaro, Tangerang Selatan.

Bukan hanya di satu rak saja, tapi video tersebut juga menunjukkan penemuan obat K di beberapa rak etalase.

“Sebagai anak farmasi, kaget liat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengunggah video menuturkan bahwa tidak ada staf atau apoteker yang bertugas di area obat tersebut.

“(Rak) Kosong nggak ada yang jaga, pas aku ke sana, suamiku juga sempat mondar-mandir dulu nyari obat logo K lagi yang lain. Ada karyawan tapi dia diemnya di tempat kecantikan,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X