JURNALMETROPOLITAN.com - Penjualan obat keras dengan logo lingkaran merah dan huruf K di toko ritel tengah menjadi sorotan di media sosial.
Hal tersebut viral usai akun @finsrinjani mengunggah sebuah video di platform media sosial Instagram dan Threads.
“Mohon maaf nih, kok bisa dan boleh ya? Ini beneran enggak apa-apa? Mohon maaf ilmu saya yang pendek tentang peraturan terbaru,” tulisnya dalam keterangan unggahan, dikutip pada Kamis, 14 Mei 2026.
“Tapi sebagai lulusan farmasi, agak sedih sih jujur. Boleh ya obat K ditaruh di etalase supermarket gitu?” lanjutnya.
Temukan Obat Keras di Etalase Tanpa Apoteker
Dalam video yang diunggah, terlihat deretan obat yang dipajang di etalase memiliki logo merah dan huruf K yang berarti adalah obat keras.
Obat-obat tersebut diduga dijual di swalayan yang ada di salah satu mal di Bintaro, Tangerang Selatan.
Bukan hanya di satu rak saja, tapi video tersebut juga menunjukkan penemuan obat K di beberapa rak etalase.
“Sebagai anak farmasi, kaget liat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pengunggah video menuturkan bahwa tidak ada staf atau apoteker yang bertugas di area obat tersebut.
“(Rak) Kosong nggak ada yang jaga, pas aku ke sana, suamiku juga sempat mondar-mandir dulu nyari obat logo K lagi yang lain. Ada karyawan tapi dia diemnya di tempat kecantikan,” terangnya.
Artikel Terkait
Akui Sakit Kanker, Nunung Curhat Susah Tebus Obat ke Raffi karena Mahal: Tidak Boleh Putus Minum Obat
Tak Hanya Bantuan Nasional, Korban Bencana di Sumatera Juga Dapat Obat-obatan hingga Tim Dokter dari Negara Tetangga
Polsek Babakan Madang Tangkap Pengedar Obat Keras, Ribuan Pil Disita