Usai Viral Ketahuan Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Kini Ngaku Khilaf

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 26 Mei 2026 | 14:04 WIB
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti skandal viral Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri yang sempat ketahuan main gim hingga merokok saat rapat. (Instagram.com/@undercover.id)

Baca Juga: Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," ungkapnya.

Anggota DPRD Jember dari fraksi Gerindra itu lantas memastikan dirinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Ya sudah saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," tegas Syahri.

Di sisi lain, Syahri juga mengklaim tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan.

"Baru pertama," tukasnya.

Sanksi Teguran dari Gerindra

Dalam kesempatan berbeda, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Syahri dalam sidang etik yang digelar di DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga: Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP

Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Fikrah Auliaurrahman menyatakan sanksi tersebut saat membacakan putusan.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah.

Dalam putusan itu, Majelis menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

Anggota DPRD Jember tersebut lantas dinilai melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra terkait kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran," tutur Fikrah.

Baca Juga: Menkop Bersama Wakil Panglima TNI dan Dirut Agrinas Pangan Perkuat Kesiapan Operasional KDKMP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X