Tak Hanya Bermasalah dengan Catin, Eks Karyawan WO Marwah Ungkap Sering Diancam dengan UU ITE saat Menagih Gaji yang Telat

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 28 Mei 2026 | 21:36 WIB
Viral Penipuan WO Abal-abal Marwah Catering Service di Bekasi, Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,9 Miliar.
Viral Penipuan WO Abal-abal Marwah Catering Service di Bekasi, Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,9 Miliar.

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Marwah Catering Service sedang ramai jadi perbincangan di jagat maya.

Sejumlah korban mengungkapkan kebingungannya dengan nasib rencana pernikahan yang harusnya digelar dalam beberapa hari hingga beberapa bulan ke depan.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Marwah ini mencuat usai salah satu keluarga korban mengunggah momen pernikahan sederhana tanpa dekorasi dan catering seperti yang sudah dijanjikan.

Dalam unggahan tersebut, acara resepsi yang seharusnya digelar di gedung Islamic Center Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Mei 2026 batal dilaksanakan karena pihak WO Marwah menghilang.

Setelah kasus tersebut viral, terungkap bahwa tak hanya pada pengantin, sejumlah masalah terkait gaji pegawai pun turut terbongkar.

Gaji Pegawai Telat Dibayarkan

Salah satu utas di platform media sosial Threads mengungkapkan bahwa owner WO Marwah, Ekarisma dan suaminya sering telat membayar gaji pegawai.

Baca Juga: Truk Tronton Muatan Mill Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Viral Jalanan Berwarna Putih dan Pengaruhi Jarak Pandang Pengendara

“Pembayaran fee part time yang molor dari perjanjian awal. Udah tertera di bawah sini kalo pembayaran H+1 nyatanya bisa sampai H+4, itu pun waktu di-follow up suka dioper dan nunggu mulu,” tulis mantan pegawai part time WO Marwah dalam akun Threads @fwzagyt_0823 pada Minggu, 24 Mei 2026.

Ia juga membagikan tangkapan layar dari pihak WO Marwah yang menyebutkan bahwa pegawai part time mendapatkan bayaran Rp300.000 per hari.

Karyawan Tetap Tidak Mendapat Bonus

Melalui utas yang lain, ia membeberkan bahwa karyawan tetap di WO Marwah tidak mendapatkan bonus bayaran jika mengurusi acara pernikahan.

“Karyawan tetap yang menjadi tim di event wedding di hari tersebut, tidak mendapatkan bonus tambahan seperti biaya transport dan makan,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB

Terpopuler

X