Kronologi Video Viral Perusakan Mobil di Tol JORR oleh Driver Taksol: Korban Ungkap Respons Gojek Indonesia hingga Proses Hukum

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:26 WIB
Viral di media sosial aksi serempetan hingga perusakan mobil di ruas jalan Tol JORR. (Instagram/peteratindra)
Viral di media sosial aksi serempetan hingga perusakan mobil di ruas jalan Tol JORR. (Instagram/peteratindra)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebuah video viral di media sosial, diduga sopir taksi online melakukan perusakan pada spion mobil pengendara lain di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @peteratindra dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam kronologi yang ia bagikan, terduga sopir taksi online tersebut mengendarai mobil Sigra dengan nomor polisi B 1557 WIM yang mencoba untuk menyalip.

“Dia kemungkinan bermaksud untuk menyalip dari kiri, karena tidak bisa, si pengemudi emosi dan menyalip dari kanan,” ujar pemilik akun dalam video yang diunggah pada Rabu, 27 Mei 2026.

Baca Juga: Menyoroti Heboh Dugaan Pemalsuan Riset di Konferensi Ilmiah Internasional, UNY dan ITB Buka Suara soal Status Prihantini

Saat mobil menyalip, senggolan tak bisa dihindari sehingga membuat spion pada mobil Sigra terlepas.

Rusak Spion dengan Kunci Roda

Terlihat dalam video yang kini sudah diputar lebih dari 1 juta kali itu, pemilik mobil Sigra turun sambil membawa kunci roda.

Ia kemudian terekam kamera melakukan perusakan pada spion bagian kanan.

“Mungkin karena kesal, pengemudi tersebut turun dan melakukan perusakan ke spion dan mobil saya menggunakan kunci roda yang dia ambil dari dalam mobilnya,” ungkapnya.

“Setelah melakukan perusakan tersebut, si pengemudi kabur,” imbuhnya.

Tak hanya mobil yang dirusak, ia juga mengaku mendapat ancaman yang dilontarkan oleh terduga pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X