JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan insiden perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap menjadi tempat dugem alias hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Insiden ini terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, pada Sabtu, 11 April 2026.
Hal tersebut menyita perhatian publik lantaran sehari sebelumnya, oknum warga di wilayah yang sama dilaporkan melakukan aksi anarkis terhadap sebuah rumah yang diduga milik terduga bandar narkoba.
Dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Minggu, 12 April 2026, tampak rombongan aparat kepolisian yang diduga hanya bisa terdiam saat oknum warga merusak rumah yang diduga menjadi tempat hiburan malam.
Baca Juga: Drama Muda-mudi di Lampu Merah Sleman: Diduga Wanitanya Ngambek, Lalu Dibalas Aksi Kocak sang Lelaki
"Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras," tulis postingan tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya dugaan aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum warga di Rohil, Riau itu bermula? Berikut ini kronologinya.
Bermula dari Unjuk Rasa ke Polisi
Sebelumnya diketahui, 150 warga sempat dilaporkan berkumpul di area Masjid Raya Panipahan, pada Jumat, 10 April 2026.
Kala itu, massa bergerak mendatangi Markas Polsek Panipahan untuk berunjuk rasa terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayahnya.
Pada momen tersebut, aparat kepolisian juga sempat menyampaikan komitmen pemberantasan narkoba.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap dan Gudang di Cikarang Terungkap
Sempat Dituduh Ikut Terjerat Narkoba, Beby Prisillia Ceritakan Momen saat Seharian Temani Onad di Kantor Polisi
Skandal 'Whiterabit' yang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kelab Malam di Jaksel Itu Juga Pernah Digeruduk pada 2025