Viral Keluhan Pemilik Mobil Sport usai Kendaraannya Bonyok Terbentur Taksi Green SM, Tuding Perusahaan Lepas Tangan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:52 WIB
Menyoroti viralnya video yang dibagikan pemilik mobil sport usai kendaraannya tertabrak taksi Green SM. (Instagram.com/@rifkinugrahaaa)
Menyoroti viralnya video yang dibagikan pemilik mobil sport usai kendaraannya tertabrak taksi Green SM. (Instagram.com/@rifkinugrahaaa)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden yang dialami Rifki Nugraha, seorang pemilik mobil sport lantaran kendaraannya tertabrak Taksi Green SM.

Terlihat dalam video unggahan Instagram pribadinya @rifkinugrahaa, pada Jumat, 29 Mei 2026, Rifki memperlihatkan mobil kesayangannya itu tampak hancur pada bagian belakang.

"Sudah ganteng-ganteng, malah disundul dari belakang," kata Rifki dalam videonya.

"Kebiasaan taksi ini (Green SM), ini gimana cara benerinnya?" sambungnya.

Rifki lantas menjelaskan Taksi Green SM itu menabrak mobilnya pada bagian belakang.

Baca Juga: PT Mitra Natura Raya Jadi Mitra Strategis, Pengelolaan Kebun Raya Bogor Dongkrak PNBP

"Disundul dari sebelah sini (bagian kiri depan taksi), tapi kok bisa naik ke atas? (bagian belakang mobilnya)," bebernya.

Hal yang tak kalah menyita perhatian, yakni saat Rifki menuding pihak perusahaan Taksi Green SM berlepas tangan atau enggan bertanggung jawab atas insiden itu.

Perusahaan Diduga Minta Sopir Ganti Rugi

Atas kejadian ini, Rifki sebagai korban juga mengutarakan keluhannya terkait proses penyelesaian ganti rugi pasca kecelakaan.

Menurut pengakuan korban, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi taksi.

Kendati demikian, Rifki mengaku kecewa usai diminta pihak perusahaan Green SM untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi dengan sopir.

Baca Juga: Razia Narkoba di Riau Bikin Geger Warga Medsos, Polisi Ringkus Anak Kepala Daerah hingga Selebgram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X