Momen Bos Hanania Travel Disoraki Calon Jemaah saat Minta Waktu 2 Tahun untuk Refund

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Ratusan Jemaah Umrah Diduga Rugi Rp12 Miliar Lebih (Threads/dwiutariri)
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Ratusan Jemaah Umrah Diduga Rugi Rp12 Miliar Lebih (Threads/dwiutariri)

“Kami selalu mencoba transparan dan saya pribadi akan siap dengan konsekuensi. Atas ketidaknyamanan ini, saya mohon maaf,” tukasnya.

Kasus ini membuat ASF dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB

Terpopuler

X