JURNALMETROPOLITAN.com - Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diamankan setelah diduga melakukan pencurian tanaman kantong semar (Nepenthes) yang merupakan koleksi konservasi di Kebun Raya Bogor. Pelaku tertangkap tangan saat beraksi dan kini telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah petugas Kebun Raya Bogor melakukan pengawasan secara diam-diam.
Dari hasil pemantauan, JE diketahui kembali melakukan aksi pencurian untuk kedua kalinya sebelum akhirnya tertangkap pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Baca Juga: Lewat Musik dan Budaya, Gen Z Diajak Jadi Generasi Penjaga Alam di Sunset di Kebun TMII 2026
Tanaman yang dicuri merupakan kantong semar atau Nepenthes, salah satu koleksi konservasi yang memiliki nilai penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati. Beberapa jenis yang menjadi target pencurian bahkan termasuk tanaman langka dan dilindungi.
"Pihak pengelola kebun raya menyayangkan kejadian pencurian tanaman ini. Kebun raya seharusnya memiliki fungsi konservasi dan edukasi agar dapat menjadi manfaat buat lingkungan dan masa depan," ujar Zaenal Arifin.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk pencurian maupun perusakan lingkungan di kawasan Kebun Raya Bogor akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: KULTURA Sunda Ngariung di Kebun Raya Bogor, Sajikan Wayang Golek, Kuliner, dan Workshop Budaya Sunda
"Segala tindakan pencurian atau perusakan lingkungan yang terjadi di dalam Kebun Raya sepenuhnya kami serahkan ke proses hukum yang berlaku," katanya.
Zaenal menambahkan, pihak pengelola terus mengedukasi masyarakat dan pengunjung agar ikut menjaga kelestarian koleksi tanaman yang ada di Kebun Raya Bogor.
"Kami terus mengedukasi pengunjung untuk terus menjaga fungsi kelestarian di dalam Kebun Raya agar fungsi jasa lingkungan Kebun Raya tetap terjaga," ungkapnya.
Dari tanaman yang diamankan, terdapat dua spesies Nepenthes yang berstatus dilindungi, yakni Nepenthes clipeata yang hanya tumbuh secara endemik di Bukit Kelam, Kalimantan, serta Nepenthes treubiana yang hanya ditemukan di Pulau Misool, Papua. Kedua spesies tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJENKUM/KUM.1/6/2018.
Selain itu, terdapat dua jenis Nepenthes hasil hibrida yang tidak masuk kategori dilindungi, namun memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Baca Juga: IPB RUN 2026 Padukan Olahraga dan Kepedulian Lingkungan
Artikel Terkait
Perkuat Kapasitas Petugas Kebersihan, Kebun Raya Bogor Gelar Bimtek Pengelolaan Sampah
Sunset di Kebun Hadirkan Musik dan Kampanye Lingkungan di Kebun Raya Bogor
Semarak HUT Ke-209, Kebun Raya Bogor Hadirkan Taman Araceae dan Gelar Penanaman Pohon