"Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data dan koordinasi dengan pemerintah daerah," terangnya.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Penyidik Harus Pastikan Keberadaan Tersangka
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak TNI terkait status hukum lahan eks-HGU PT Wiria Cakra.(*)
Artikel Terkait
Nasib Preman di Tanah Abang yang Viral karena Pecahkan Mangkuk Penjual Bakso, Kini 3 Orang Diamankan oleh Polisi
Viral Cerita Sopir Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Bakal Diteriaki Maling kalau Tak Beri Uang
Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis