Update Kasus Taufik Hidayat: Polisi Kini Pantau Medsos Usai Sejumlah Postingan Mengaku Korban Bermunculan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 29 Juni 2026 | 13:04 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan (dok instagram humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan (dok instagram humaspoldajabar)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Polda Jawa Barat masih terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka pelaku Taufik Hidayat.

Korban Taufik, perempuan berinisial YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mengenai kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik, kepolisian dari Polda Jawa Barat menyatakan memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman.

“Masih banyak yang harus kami dalami, masih banyak yang harus kami gali, dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada awak media di Bandung pada Rabu, 24 Juni 2026.

Korban Masih dalam Pemulihan, Informasi Minim

Hendra mengatakan bahwa YTR masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Motor Listrik BGN Bisa Disalurkan Meski Perkara Masih Bergulir: Tidak Disita Sebagai Barang Bukti

“Pemulihan korban saat ini masih dalam on proses di RSHS Bandung. Dengan kondisi yang sampai saat ini masih minim kita dapatkan informasi dengan kondisi yang memang masih belum 100 persen,” ujar Hendra.

Salah satu penyelidikan yang digali oleh kepolisian adalah di mana saja lokasi penyekapan dan penyiksaan hingga kemungkinan adanya tindakan pelecehan seksual.

“Itu yang sedang kami gali, sedang kami dalami karena beberapa keterangan yang masih sangat minim dari korban saksi belum ada kesesuaian,” jelasnya.

“Atas dasar ini, kami perlu waktu untuk mendalaminya lagi,” sambungnya.

Masih Selidiki Korban Lain Taufik Hidayat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X