Meski ruas jalan tersebut bukan milik Pemerintah Kota Bogor, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor tetap melakukan langkah antisipasi dan pencegahan agar dampak yang ditimbulkan tidak meluas.
Adapun perbaikan menyeluruh dilakukan oleh instansi pemilik jalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.(*)
Artikel Terkait
Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Iduladha 1447 H
Pramuka Kota Bogor Tempa Calon Pemimpin Masa Depan
PB Porprov Kota Bogor Susun SOP dan Rencana Kerja Jelang Porprov XV