Jejak Skandal Pejabat PDAM Ngentit Duit Proyek Pipa di Bekasi: Berkedok SP untuk Paksa Warga Bayar Air

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 23:23 WIB
Sebanyak tiga pejabat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih, Kamis (30/7/2026). (dok istimewa)
Sebanyak tiga pejabat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih, Kamis (30/7/2026). (dok istimewa)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menetapkan 3 orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Ketiga tersangka berinisial MSB, RF, dan AEZ, yang diduga melakukan manipulasi terkait pembayaran proyek pemasangan sambungan pipa air bersih di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, mengatakan, ketiga tersangka merupakan pejabat di Perumda Tirta Bhagasasi pada periode 2024 hingga 2025.

"Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemasangan sambungan pipa air bersih pada Tirta Bhagasasi Bekasi tahun 2024 sampai dengan 2025," kata Semeru dalam keterangannya, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga: Persiapan DIKPI Bentuk Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia, jadi Wadah Kolaboratif Penyelenggara Ilmu Kepolisian

Lantas, bagaimana modus maling duit warga yang diduga dilancarkan para tersangka yang merupakan pejabat PDAM di wilayah Bekasi, Jawa Barat itu? Begini kronologinya.

Nyari Celah Kebutuhan Air Warga

Dalam kasus ini, Semeru menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika 21 pemohon atau calon pelanggan mengajukan pemasangan jaringan air bersih kepada Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

Semeru menyebut, kala itu, bagian pemasaran kemudian menyampaikan surat pemberitahuan biaya pemasangan jaringan dan sambungan langganan dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan.

Alhasil, kondisi tersebut membuat para pemohon keberatan dengan biaya yang dibebankan.

"Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain," ungkap Semeru.

Baca Juga: Bukan Peristiwa Baru, Warganet Sebut Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu yang Viral Terjadi Tahun 2024

"Calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X