Viral Video Tawuran di Media Sosial, 11 Orang Pelaku Diciduk Polisi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 20:44 WIB
Sejumlah barang bukti pelaku tawuran berhasil diamankan jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota (Dimas/Jurnal Metropolitan)
Sejumlah barang bukti pelaku tawuran berhasil diamankan jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota (Dimas/Jurnal Metropolitan)

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Khusus untuk kita junto kan dengan undang undang sistem peradilan anak undang undang nomer 11 tahun 2012,” tutupnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X