Seorang Selebgram Cantik Asal Kota Bogor Diciduk Polisi, Ini Sebabnya

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:59 WIB
Selebgram asal Kota Bogor, SZM diciduk polisi karena mempromosikan situs judi online (Dimas / Jurnal Metropolitan)
Selebgram asal Kota Bogor, SZM diciduk polisi karena mempromosikan situs judi online (Dimas / Jurnal Metropolitan)

"Ini terus kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan di tempat lain dan jaringan kejahatan lain,” pungkasny

Terhadap pelaku SZM, polisi menjerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (*) 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X