Selain itu, Bima juga meminta Camat dan Lurah untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan di Kota Bogor, seperti Pergantian Jembatan Otista dan Pembangunan Jalur Pejalan Kaki di Ahmad Yani, yang berpotensi menghasilkan partikel debu.
Dia menekankan, bahwa proyek-proyek tersebut harus disiram secara rutin agar tidak menyebabkan debu dan polusi udara.(*)
Artikel Terkait
443 Warga Binaan Lapas IIA Bogor Dapat Remisi, 7 Diantaranya Langsung Bebas
17 Jajanan Legendaris Meriahkan Festival kemerdekaan THE 1O1 Bogor Suryakancana
Seorang Selebgram Cantik Asal Kota Bogor Diciduk Polisi, Ini Sebabnya
Raup Jutaan Rupiah Setiap Bulan, Selebgram Cantik Asal Bogor Terancam 6 Tahun Bui
Dikenal Sebagai 'Kota Hujan', Berikut Sejarah Panjang Tentang Bogor