Awas! Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Didenda 10 Juta

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:40 WIB
Walikota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers tekait penanganan polusi udara di Kota Bogor, Jumat 25 Agustus 2023 (Dimas/Jurnal Metropolitan)
Walikota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan pers tekait penanganan polusi udara di Kota Bogor, Jumat 25 Agustus 2023 (Dimas/Jurnal Metropolitan)

Selain itu, Bima juga meminta Camat dan Lurah untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan di Kota Bogor, seperti Pergantian Jembatan Otista dan Pembangunan Jalur Pejalan Kaki di Ahmad Yani, yang berpotensi menghasilkan partikel debu. 

Dia menekankan, bahwa proyek-proyek tersebut harus disiram secara rutin agar tidak menyebabkan debu dan polusi udara.(*) 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X